Daftar Budaya Indonesia Yang Di Klaim Negara Lain

budaya, indonesia, klaim, malaysia, negara, lainIndonesia sangat kaya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun. Namun dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa Indonesia.

Dalam seminggu terakhir Bangsa Indonesia dikagetkan dengan klaim Malaysia atas tarian Pendet dari Bali. Dari data yang dikumpul situs http://budaya-indonesia.org setidaknya terdapat 32 daftar artefak budaya Indonesia yang di klaim bangsa lain.

Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:

   1. Batik dari Jawa oleh Adidas
   2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
   3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
   4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
   5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
   6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
   7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
   8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
   9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
  10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
  11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
  15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
  16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
  21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
  22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
  23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
  24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
  25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
  26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
  27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
  28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
  29. Kain Ulos oleh Malaysia
  30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
  31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
  32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia


Bangsa serumpun atau dikenal dengan Malaysia setidaknya mengklaim 21 artefak budaya Indonesia, dan yang terkini adalah tari Pendet dari Bali.

1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia


Mungkin masih banyak lagi artefak budaya Indonesia yang diklaim negara lain, ayo bersama-sama jaga Identitas Indonesia!

10 komentar:

  1. info yang sangat bermanfaat.. Oh ya jika anda suka dengan budaya di sul-sel silahkan mampir di blok kami di

    SouthSulawesiArtices.blogspot.com

    BalasHapus
  2. jangan mau kalah sma negara yang tidak memiliki wawasan sendiri

    BalasHapus
  3. miris ya yg trnyata ada skian banyak budaya kita yg di klaim,, waduhh, hrus mnjadi ksdara kita untk ttp menjaga dn melestarikannya,, smoga budaya indonesia tetap trjaga smpai anak cucu nnti,,
    nice post,,
    jngn lupa brkunjung d blog kami,,
    salam indonesia

    BalasHapus
  4. Waw bagus sekali informasinya, sangat membantu dan bisa menambah ilmu pengetahuan. Terimakasih!

    BalasHapus
  5. Artikelnya bagus,, budaya kita memang harus di jaga, ane numpang rpomo ya bang bro..

    http://inspirasigerhana.blogspot.com/

    jangan lupa dikunjungi & kasih komentar ya, kalo blognya kurang bagus mohon sarannya juga, maklumlah ane masih perlu banyak belajar. Tx..

    BalasHapus
  6. Identik nya orang Indonesia ya.. Tak menjaga dan tak perduli dengan budaya yang ada, lebih meilih budaya barat yang terkihat kebih western, gaul, dan juga keren. Tapi setelah diambil orang, baru deh koar koar dan ngamuk ngamuk minta dikembaliin. Padahal mah peduli juga nggak..

    BalasHapus
  7. Daftar budaya Indonesia ini jika negara yang mengklaim sudah keterlaluan dengan menyembunyikan asal kebudayaan ini maka bisa dituntut secara hukum oleh pihak Indonesia. Ayo, pemerintah jangan takut yah.

    BalasHapus
  8. Ternyata banyak juga yah budaya Indonesia yang diklaim oleh bangsa lain, terutama bangsa yang serumpun seperti Malaysia. Sudah seharusnya pemerintah dan masyarakat jangan abai akan pelestarian budaya ini.

    BalasHapus
  9. Seharusnya pemerintah bisa memberikan hukum yang tegas atau membuat peraturan tentang hal semacam ini sehingga jika ada budaya yang diambil kita sudah bisa menang karena kita mempunyai hak paten dan kuat dimata hukum.
    salam, lesmatematikaakong

    BalasHapus
  10. yah semoga dengan era pemerintahan baru, pemerintah mempunyai kebijaksanaan bagus dan membuat peraturan yang memang bisa menghukum siapapun yang menjual belikan harta warisan Indonesia.
    salam, bkrentcar-jakarta sewa mobil

    BalasHapus