Internet mati? Anda berhak dapat uang ganti rugi, kalau tinggal di Jerman loh!

Bagi sebagian orang, termasuk kami rasanya tidak bisa hidup tanpa internet saat ini dan sudah bisa tahu bagaimana rasanya kalau internet (sering) mati.

Kalau saja kami tinggal di Jerman sana maka mungkin rasa kesal bisa sedikit terobati karena sebagai warga negara sana punya hak untuk meminta uang kompensasi kepada penyedia jasa internet (internet provider) apabila koneksi terganggu (khusunya mati). Pengadilan Jerman baru saja mengeluarkan peraturan tentang hak warga negara untuk menuntut uang ganti rugi apabila internet mengalami masalah.
Peraturan ini dikeluarkan mengingat bahwa saat ini internet merupakan bagian penting dari kehidupan dan peraturan ini juga dibuat setelah adanya kasus seorang pengguna internet yang tidak bisa digunakan selama 2 bulan.
Coba di Indonesia juga diterapkan, mungkin justru bisa memicu mereka (penyedia jasa internet) untuk menjaga sebaik mungkin koneksi yang ada.

via http://www.otakku.com/2013/01/28/internet-mati-anda-berhak-dapat-uang-ganti-rugi-kalau-tinggal-di-jerman-loh/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar