Abu Bakar Ba'asyir Ditangkap Dan Diancam Hukuman Mati!


Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir (ABB) kembali ditangkap Mabes Polri. Ba'asyir ditangkap di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat. Belum jelas apa alasan Ba'asyir ditangkap.

Salah seorang sumber detikcom, Senin (9/8/2010), Ba'asyir ditangkap seusai mengisi pengajian. Menurut dia, pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki itu ditangkap saat dalam perjalanan dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah.

"Tiga hari terakhir, ABB berada di Jawa Barat mengisi pengajian di Bandung, Tasikmalaya dan beberapa kota lainnya," kata sumber itu.

Nah, malam tadi ABB mengakhiri pengajian di Tasik Malaya, Jawa Barat dan berencana kembali ke Solo. Dan pada Senin dinihari, ABB ditangkap aparat kepolisian di Banjar Patroman.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari polisi mengenai penangkapan ABB. Namun, kabar penangkapan ABB ini tidak mengejutkan. Karena sebelumnya, disebut-sebut ABB telah diincar polisi karena terkait isu terorisme.

http://www.detiknews.com/read/2010/...njar?991101605

Masih belum jelas alasan penangkapannya menunggu penjelasan resmi pimpinan kepolisian, moga2 situasi bisa tetap kondusif menjelang bulan suchi Ramadhan


UPDATE 11 Agustus 2010
Spoiler for Polri Miliki Bukti Aliran Dana Ba'asyir ke Jaringan Teroris Aceh:

Polri memiliki bukti kuat keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam pendanaan latihan militer di Nanggroe Aceh Darussalam. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil penelusuran aliran rekening.

"Sudah ada dong (ketemu bukti alirannya). Pasti ada," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (11/8/2010).

Menurut Ito, semua bukti aliran rekening saat ini telah dikantongi penyidik. Sayangnya, Ito tidak menjelaskan berapa jumlah dana yang digelontorkan Ba'asyir.

"Ada di tangan penyidik. Kan kemarin Pak Edward (Edward Aritonang-Kadiv Humas Polri) menjelaskan bahwa ini bukti-bukti yang kita miliki adalah betul-betul bukti yang bersifat materiil," kata Ito.

"Jadi bukan hanya berdasarkan keterangan saksi. Bukti materiil itu kan bisa berupa lungsuran rekening, kemudian dari pembicaraan telepon," imbuhnya.

Oleh karenanya, lanjut Ito, penangkapan Ba'asyir benar-benar telah sesuai prosedur dengan didukung bukti permulaan yang cukup.

"Itu yang perlu dipahami masyarakat. Tidak ada sama sekali masalah ini suatu hal yang direkayasa," tegas Ito.

Ito menjelaskan, bukti-bukti tersebut hanya akan dibuka di pengadilan. Penyidik juga tidak mempermasalahkan jika nantinya bukti-bukti dibantah Ba'asyir.

"Kita sekarang sedang mengklarifikasi bukti-bukti yang ada di kita. Beliaunya nggak mau menjawab, nggak mau menjelaskan, ya itu hak tersangka," tandasnya.

Mabes Polri telah resmi menetapkan Ba'asyir sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Ba'asyir dijerat pasal 14 jo pasal 7, 9, 11, dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7,9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

http://www.detiknews.com/read/2010/0...n-teroris-aceh

Spoiler for Polisi Kantongi 7 Bukti Kuat Keterlibatan Ba'asyir:

Polisi yakin dan mempunyai bukti-bukti yang kuat atas keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam pelatihan teroris di Aceh. Selain keterangan saksi, polisi sudah mengantongi bukti fisik yang komplet untuk menjerat Ba'asyir.

"Buktinya kuat sekali. Komplet. Selain saksi, bukti fisiknya sangat kuat," kata pengamat teroris Mardigu WP yang sempat berkomunikasi dengan penyidik, Rabu (11/8/2010).

Menurut Mardigu, polisi sudah memegang 7 bukti keterlibatan Ba'asyir. 4 Di antaranya bukti kuat mengenai dana pelatihan teroris di Aceh.

"Saya sudah lihat 4 dari 7. Kuat sekali. Tanpa bukti yang kuat, tindakan ini (penangkapan), tindakan gila," jelasnya.

41 Pertanyaan

Mardigu juga mengatakan, dari 41 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Ba'asyir, hanya ada 1 pertanyaan yang dijawab Ba'asyir.

"Satu saja yang dijawab yaitu data pribadinya seperti nama dan alamat. Kalau itu dia menjawab dengan tenang dan mantap,"

Menurut Mardigu, saat menuju materi pemeriksaan, Ba'asyir diam seribu bahasa. Tak satu pun pertanyaan mau dijawabnya. Namun Polri sudah mempunyai bukti yang kuat untuk menjerat Ba'asyir.

"Ya, tapi kalau mau menyangkal kayak apa juga buktinya sudah kuat," jelasnya.

Sebelumnya pengacara Ba'asyir dari TPM, Mahendradatta, menegaskan kliennya tak menjawab 41 pertanyaan dari penyidik. Ba'asyir juga tidak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ba'asyir hanya mau memberikan keterangan di pengadilan.

Meski mementahkan pertanyaan penyidik, Polri tetap akan melanjutkan proses hukum Ba'asyir. Polri mempunyai bukti-bukti yang kuat untuk dijerat sebagai penggagas peledakan dan penghimpun dana.

http://www.detiknews.com/read/2010/...ibatan-baasyir


UPDATE 10 Agustus 2010
Spoiler for Polisi Tetapkan Ba'asyir Tersangka & Dijerat Pasal Hukuman Mati:

Polisi akhirnya resmi menetapkan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir sebagai tersangka. Polisi menjerat Ba'asyir dengan UU Terorisme.

"Terhadap ustadz ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 14 jo pasal 7, 9, 11, dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7,9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/8/2010).

Pasal yang dikenakan pada Ba'asyir adalah pasal hukuman mati. Ba'asyir dinilai terlibat mulai dari perencanaan, pelatihan, dan tindakan aksi teror.

"Dan nanti akan bisa kita ikuti dalam persidangan. Bagaimana proses tadi bisa kita ungkapkan bukti-buktinya," imbuh Edward.

http://www.detiknews.com/read/2010/...mati?991102605

Spoiler for Polri Miliki Video Keterlibatan Ba'asyir dengan Jaringan Teroris Aceh:

Polri memiliki bukti kuat soal keterkaitan Abu Bakar Ba'asyir dalam aksi pelatihan militer di Aceh. Salah satunya yakni video rekaman berisi gambar Ba'asyir sedang menerima laporan hasil pelatihan Aceh.

"Beliau (Ba'asyir) mengetahui rangkaian-rangkaian ini disertai laporan-laporan visual yang divideokan. Diperlihatkan dihadapan beliau. Sebagai laporan pertanggungjawaban," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (10/8/2010).

Menurut Edward, sebagai Amir (pemimpin) teroris Aceh, Ba'asyir selalu mendapat laporan perkembangan pelatihan baik via komunikasi langsung hingga mendapat rekaman video.

Selain rekaman video, polisi juga menggunakan kesaksian para pelaku teroris
yang telah ditangkap.

"Itu (video) dilakukan di beberapa tempat, itu sudah direkonstruksi," jelas Edward.

Dari keterangan saksi dan pelaku teroris Aceh, Ba'asyir memang memiliki peranan kuat berlangsungnya aksi pelatihan militer Aceh. "Dia secara aktif merencanakan kegiatan teroris termasuk di dalamnya proses pelatihannya.

"Beliau juga secara aktif dalam penggalangan dana terutama memberikan petunjuk dan arahan kepada pimpinan JAT," tegasnya.

Mabes Polri telah resmi menetapkan Ba'asyir sebagai tersangka sejak ditangkap, Senin (9/8). Ba'asyir dijerat pasal 14 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU no 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

http://www.detiknews.com/read/2010/...aceh?991102605


UPDATE 9 Agustus 2010

Spoiler for Abu Bakar Ba'asyir Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik:

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, Abu Bakar Ba'asyir dicecer 41 pertanyaan oleh penyidik Mabes Polri. Semua pertanyaan dimentahkan oleh Pimpinan Jamaah Ansoru Tauhid (JAT) ini.

"Untuk sementara pemeriksaan selesai. Ada 41 pertanyaan yang diajukan dan tidak ada pertanyaan yang dijawab," ujar Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Senin (9/8/2010) malam.

Mahendradatta mengatakan Abu Bakar Ba'asyir juga tidak menandatangani apapun Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya kalau Ba'asyir dikatakan tidak koperatif memang sangat tidak koperatif.

"Karena beliau merasa tidak perlu kerjasama," imbuhnya.

Selama pemeriksaan, lanjut Mahendradatta, Ba'asyir ditanya seputar Terorisme di Aceh dan tidak bersedia menjawab. Ba'asyir baru akan menyampaikan keterangannya di pengadilan nanti.

"Ustad tidak bersedia menjawab dan akan disampaikan di pengadilan," jelas Mahendra.

Mahendra bersama TPM akan menempuh seluruh jalur hukum seperti praperadilan. "Segala perlawanan hukum adalah tugas kami. Kami akan lakukan termasuk upaya politik lainnya. ujar dia.

Ketika ditanya pasal apa yang dikenakan kepada Ba'asyir, Mahendra mengatakan satu buku UU Teroris disangkakan kepadanya. "Mulai dari mendanai, kemudian merancang, mengetahui informasi, mendukung aktivitas teroris," tutupnya.

http://www.detiknews.com/read/2010/...idik?991101605


Spoiler for Mabes Polri: Ba'asyir Terkait Banyak Gerakan Terorisme:

Polri mengungkapkan Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Ba'asyir terkait dengan banyak gerakan terorisme. Polri sudah lama mengendusnya.

"Jadi (Ba'asyir terlibat) banyak gerakan lain yang sudah lama. Dan kita sudah lama menyelidiki, tentunya Polri tidak sembarangan saja mengambil orang," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi kepada wartawan usai menghadiri rapat soal gas di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (9/8/2010).

Ito juga mengungkapkan, Ba'asyir tak hanya terlibat dengan jaringan terorisme di Aceh saja.

"Semuanya, yang bersangkutan itu bukan hanya di Aceh saja," ucapnya.

Ito menjelaskan, Polri telah lama melakukan penyelidikan dan tidak melakukan tindakan gegabah. Dia juga menampik penangkapan pengasuh Ponpes Al Mukmin, Ngruki, ini karena tendensi politik tertentu.

Lebih lanjut Ito mengatakan, Ba'asyir masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti akan segera dilakukan proses penyidikan. Selama penyelidikan, Ba'asyir akan ditahan.

http://www.detiknews.com/read/2010/...isme?881103605


Spoiler for Polisi Buka Bukti Keterlibatan Ba'asyir di Pengadilan:

Polisi tidak bersedia membuka bukti-bukti keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dengan kegiatan terorisme di Aceh. Bukti-bukti itu akan terang benderang di pengadilan.

"Kita punya bukti yang cukup dan sudah merekonstruksi untuk meyakinkan sejauh mana peran Ustadz Abubakar dalam kegiatan teroris," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang.

Hal itu disampaikan Edward dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2010) pukul 13.30 WIB.

Edward juga mengatakan, bukti-bukti itu juga masih disimpan oleh penyidik. Pihaknya belum menerima apa saja bukti-bukti yang meyakinkan keterlibatan Ba'asyir tersebut.

"Tentu kita akan periksa lebih lanjut untuk menentukan sejauh mana keterlibatan beliau," kata Edward.

Ba'asyir ditangkap Densus 88 di daerah Banjar, Ciamis, Jabar, saat hendak menuju Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 08.00 WIB. Ba'asyir yang tampak santai telah tiba di Bareskrim, Mabes Polri.

http://www.detiknews.com/read/2010/...ilan?991101605


Spoiler for Penangkapan Baasyir Heboh di Media Asing:

Kabar penahanan Ustad Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, Abu Bakar Baasyir ternyata juga menghebohkan media asing.

“Polri telah menangkap Baasyir yang ustad Islam radikal karena dugaan memiliki kaitan dengan aksi terorisme. Ia akan dibawa ke mabes,” demikian berita dari AFP yang terkenal cepat dengan pemberitaannya, Senin (9/8).

Situs milik Prancis itu terafiliasi dengan beberapa media asing online lainnya. Maka mereka mengutip AFP dan memasukkan beritanya ke situs masing-masing.

Berita serupa juga bisa ditemukan di situs Australia, news.com.au, The Australian dan Sydney Morning Herald. Kabar seputar terorisme di Tanah Air paling cepat diberitakan Australia. Sebab, warga negara tersebut merupakan korban terorisme Indonesia yang terbanyak.

Belum terpantau berita mengenai Baasyir yang dalam bahasa Inggris disebut Baashir atau Bashir itu, di situs Amerika. Kecuali situs Associated Press yang memang paling lengkap pemberitaannya dari seluruh dunia. Amerika juga dikenal memantau terorisme di Indonesia.

http://www.inilah.com/news/read/poli...i-media-asing/


Spoiler for Abu Bakar Baasyir Tiba di Mabes Polri:

Pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Ustadz Abu Bakar Baasyir telah tiba di Mabes Polri Jakarta.

Ia tiba sektiar pukul 12.36 WIB. Ia yang mengenakan baju koko putih, berpeci putih dengan dibalut jaket hitam, dikawal dengan puluhan anggota Densus 88 Antiteror, yang delapan diantaranya berseragam lengkap.

Baasyir tiba dengan menggunakan mobil Nissan Patrol dengan nomor polisi L 3752 ED. Ketika masuk Abu Bakar Baasyir hanya mengatakan, "Ini rahmatan lilakamin. Ini rekayasa Amerika."

Seperti diberitakan sebelumnya, usai memberikan ceramah Baasyir ditangkap dalam perjalan setelah memberikan ceramah di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tepatnya, ia ditangkap di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat. Beberapa tahun lalu, ustad berpengaruh itu juga pernah ditangkap dan ditahan bahkan sempat disidangkan terkait kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah.

http://www.inilah.com/news/read/poli...i-mabes-polri/


Spoiler for Polri Jamin Penangkapan Ba'asyir Berdasarkan Bukti Kuat:

Mabes Polri menjamin penangkapan Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir berdasarkan bukti kuat. Polri sudah mengintai Ba'asyir sejak lama.

"Itu penanganan yang dilakukan Polri bukan seketika, tetapi melalui proses yang panjang," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi usai rapat soal elpiji 3 kg di Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2010).

Saat ini, Mabes Polri masih menunggu kedatangan Ba'asyir dari Banjar, Ciamis, untuk dibawa ke Jakarta. Ba'asyir ditangkap diduga terkait terorisme.

"Bukan hanya dia saja, tetapi orang yang juga dapat mengganggu keamanan juga menjadi tugas Polri. Kita lakukan penangkapan supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan negara, apalagi di mata internasional," terang Ito.

Ito menegaskan, siapa pun yang mengganggu kredibilitas Indonesia di mata internasional, tentu akan merugikan bangsa. Karena itu mesti diambil tindakan.

"Kalau Indonesia di mata internasional tidak aman tentu akan merugikan," tutupnya.

http://www.detiknews.com/read/2010/...kuat?991102605


sumber
detik.com
inilah.com
kaskus.us (wanbul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar