Penggiat elektronik di China memang sangat ‘kreatif’, iPhone saja
sudah dibuatkan kembarannya. Namanya Hi-Phone, penjualnya pun sesumbar
perangkat jiplakan ini bakal lebih hebat dari produk aslinya. Kembaran
iPhone ini marak beredar di pasar gelap China di wilayah bernama
Shenzhen. Hal ini tak luput dari aksi para penjiplak yang sejak 5 tahun
terakhir menunjukkan geliatnya di bidang elektronik.
Bahkan, para penjiplak tersebut sebelumnya telah sukses menjiplak
merek-merek besar di industri ponsel. Misalnya, merek ‘Sumsung’ untuk
menandingi Samsung dan ‘Nckia’ untuk meniru Nokia. Nah, sekarang giliran
iPhone yang memiliki kembaran bernama ‘Hi-Phone’. Secara bentuk dan
tampilan, Hi-Phone memang sangat mirip dengan kembarannya besutan Apple
itu. Memiliki layar lebar disertai kemampuan touch screen (layar sentuh)
dan logo di balik body khas iPhone.
Jika dilihat sekilas, memang mata akan tertipu. Namun tetap saja,
meski sama ia tak serupa. Salah satu pembedanya adalah perbedaan harga
yang jomplang. Dengan paket bundling, iPhone asli dijual di kisaran
ratusan dolar, namun untuk Hi-Phone cuma butuh sekitar US$ 20. Dari
perbedaan harga nan jauh ini tentu jangan mengharapkan kemampuan yang
sebanding. Kemampuan layar sentuh dan fitur lain di perangkat jiplakan
ini masih kalah jauh ketimbang produk aslinya.
Ketersediaan software dan hardware pendukung yang mudah didapat
membuat industri ponsel jiplakan ini masih bertahan hingga sekarang.
Bahkan, penjualan ponsel di China didominasi oleh barang-barang kembaran
semacam itu.
Namun perangkat tiruan tersebut menyisakan sederet ancaman di
belakangnya. Mulai dari kekhawatiran bakal mudah overheat hingga ancaman
radiasi. Dikutip dari NYTimes, Selasa (28/4/2009), pemerintah Negeri
Tirai Bambu itu bahkan telah mewanti-wanti warganya tentang bahaya yang
ditumbulkan produk jiplakan ini.
Apple sendiri belum mau berkomentar menanggapi maraknya aksi peniruan
produknya tersebut. Mereka juga belum ada tanda-tanda mengikuti aksi
yang dilakukan Nokia dan Motorola yang telah bekerjasama dengan penegak
hukum setempat untuk mengibarkan bendera perlawanan di sana. (Sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar