
10. Turkmenistan
Untuk  sebagian besar orang Turkmenistan, Internet merupakan suatu kemewahan  karena biayanya yang sangat tinggi. Ini merupakan strategi yang  diterapkan pemerintah untuk mencegah orang menggunakan internet.  Penyedia layanan internet hanya pemerintah, akses ke banyak situs banyak  yang di-blokir, semua account email Gmail, Yahoo dan Hotmail juga  dipantau. Selain itu, situs Web yang dijalankan oleh organisasi hak  asasi manusia dan lembaga pers juga diblokir, dan setiap upaya untuk  menghindari sensor bisa memiliki konsekuensi serius.
9. Vietnam
Pemerintah  Vietnam meminta Yahoo, Google dan Microsoft untuk memberikan informasi  dari semua blogger yang menggunakan platform mereka. Pemerintah telah  menciptakan badan khusus untuk memonitor konten terbuka di Internet,  memblokir situs-situs penting bagi pemerintah Vietnam, ekspatriat partai  politik, dan organisasi hak asasi manusia internasional.
8. Tunisia
Provider  internet service di Tunisia harus melaporkan kepada pemerintah IP  Address dan informasi pribadi para blogger. Seluruh traffic harus  melalui jaringan sentral yang dipantau pemerintah. Tunisia juga  memblokir ratusan website ( seperti pornography, mail, search engine  cached pages, online documents, conversion and translation services) dan  peer-to-peer dan FTP transfer.
7. Syria
Setiap  blogger yang mengekspresikan segala bentuk sentimen anti-pemerintah,  atau segala jenis saran yang dapat "membahayakan persatuan nasional",  ditangkap. Selain itu, situs yang mengkritik pemerintah langsung  diblokir. Pemilik warnet diharuskan untuk meminta identitas semua  pelanggan mereka, meninggalkan nama pendaftaran dan lama penggunaan lalu  melaporkannya kepada pihak berwenang.
6. China
China merupakan negara yang menerapkan sensor internet paling ketat sedunia. Dapat dilihat dari jumlah penyedia layanan internet yang menyaring pencarian, blokir situs, menghapus semua konten yang "tidak nyaman" dan memonitor lalu lintas email. China mem-blokir atau mem-filter  konten internet yang berkaitan dengan kemerdekaan Tibet, kemerdekaan  Taiwan, kebrutalan polisi, Demonstrasi Tiananmen 1989, kebebasan  berbicara, beberapa sumber berita internasional dan outlet propaganda,  gerakan agama tertentu, dan situs blogging.
5. Iran
Blogger, tokoh agama, atau politikus yang berani mengkritik pemerintah ditahan dan dilecehkan. Pemerintah menuntut bahwa siapa pun yang memiliki halaman blog atau pribadi harus mendaftar di Departemen Seni dan Budaya. Pemerintah menyaring laman web yang kritis terhadap pemerintah, situs web pornografi, blog politik dan, terutama baru-baru ini, website hak-hak perempuan, weblog dan majalah online.
4. Arab Saudi
Sekitar  400.000 situs telah diblokir, termasuk topik politik, sosial atau  agama. Menurut penelitian yang dilakukan pada tahun 2004 oleh Initiative  OpenNet, Arab Saudi memiliki "sensor paling agresif fokus pada  pornografi, penggunaan narkoba, perjudian, dll."
3. Kuba
Kuba  memiliki rasio terendah pemilikan komputer di Amerika Latin dan rasio  akses internet terendah ke seluruh belahan bumi Barat. Warga harus  menggunakan "Jalur akses" yang dikontrol pemerintah di mana aktivitas  mereka dikontrol melalui pemblokiran, penyaringan kata kunci dan  memeriksa sejarah navigasi. Hanya blogger pro-pemerintah dan pegawai  pemerintah yang diizinkan untuk upload konten ke Internet.
2. Burma
Sensor  media cetak dan audiovisual. Ada minimum penetrasi internet di  kehidupan sipil dan semua yang ada sangat dikendalikan oleh pemerintah,  filter blok email dan akses kepada kelompok-kelompok hak asasi manusia  dan kelompok situs oposisi.
1. Korea Utara
Hanya  beberapa ratus ribu warga di Korea Utara, mewakili sekitar 4% dari  total jumlah penduduk, yang memiliki akses ke Internet, itupun sangat  disensor oleh pemerintah nasional. Networking di Korea Utara sangat  ketat dan dikontrol dengan hanya punya dua situs web yang dihosting di  bawah satu domain. Semua situs web berada di bawah kendali pemerintah,  demikian juga dengan semua media lain di Korea Utara. Tentu saja,  blogging tidak diperbolehkan, dan semua konten yang di-download atau  di-upload harus melalui persetujuan oleh pemerintah Korea Utara
 
 
 




 








0 komentar:
silakan isi komentar dibawah ini, beri komentar sebagai "anonym" bila tidak memiliki account (blog ini sudah dofollow)
Posting Komentar